Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan, aparatur sipil negara (ASN) termasuk di dalamnya pegawai negeri sipil (PNS) yang menjadi Komponen Cadangan alias Komcad akan memperoleh sejumlah fasilitas.
Dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini Nomor B/22/M.SM.00.00/2026 tentang keikutsertaan ASN sebagai komponen cadangan alias komcad dalam mendukung upaya pertahanan negara, fasilitas itu mulai dari uang saku hingga pengembangan kompetensi ASN.
Adapun detailnya, bagi para ASN yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan seleksi kompetensi sebagai calon komcad, serta wajib mengikuti Latsarmil (Latihan Dasar Militer) selama 45 hari alias 1,5 bulan, akan mendapatkan uang saku, perlengkapan perseorangan lapangan, rawatan kesehatan, dan perlindungan jaminan kecelakaan kerja serta jaminan kematian.
"Tetap menerima atas gaji dan tunjangan kinerja dan tunjangan jabatan, seperti ketika menjalankan tugas kedinasan di instansinya," sebagaimana tertera dalam surat Menteri PANRB tertanggal 20 Februari 2026, dikutip Jumat (27/2/2026).
Sedangkan dari aspek pengembangan karir, para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Komite Talenta dapat memberikan pertimbangan positif dengan kinerja lebih tinggi sebagai pengakuan atas kemampuan dan kompetensinya pada saat melaksanakan klasifikasi talenta bagi ASN yang ditetapkan sebagai komcad, dan membuka kesempatan pengembangan karir dan talentanya agar dapat menjadi role model bagi ASN lain.
Pegawai ASN yang mengikuti latsarmil komcad juga akan mendapatkan bobot 300 jam pelajaran (JP) dalam pengembangan kompetensinya sesuai PP 17/2020 tentang Manajemen PNS sebagai kewajiban memenuhi Indeks Profesionalitas (IP) ASN yang mewajibkan setiap tahunnya 20 JP.
"Dari sisi manajemen ASN, partisipasi dalam Komcad juga dipandang sebagai bagian dari pengembangan kompetensi dan profesionalitas aparatur, sekaligus kontribusi nyata ASN dalam memperkuat ketahanan nasional sesuai peran dan kapasitasnya masing-masing," ucap Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce kepada CNBC Indonesia.
Penting dicatat, tidak semua ASN otomatis menjadi Komponen Cadangan. Keikutsertaan ASN dalam Komcad bersifat selektif, sukarela, dan harus memenuhi persyaratan tertentu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Beberapa persyaratan utama antara lain berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, sehat jasmani dan rohani, tidak memiliki catatan kriminal, serta mengikuti proses seleksi administrasi dan seleksi kompetensi sesuai kuota yang ditetapkan.
"ASN yang dinyatakan lulus selanjutnya wajib mengikuti pelatihan dasar kemiliteran selama kurang lebih 45 hari sebagai bagian dari pembentukan kapasitas bela negara," ungkap Averrouce.
Sebagai informasi, untuk kuota Komcad setiap instansi telah termuat secara detail dalam Surat Menteri PANRB itu, bagi 49 Kementerian Kabinet Merah Putih. Jumlahnya kuotanya ialah 4.400 orang, yang dibagi dalam dua gelombang pelatihan, masing-masing sebanyak 2.200 orang mulai April 2026.
(arj/haa)
Addsource on Google

10 hours ago
5
















































