Reformulasi Tata Kelola MBG

1 hour ago 1

Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com

Penetapan eks kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dan dua wakilnya oleh Kejaksaan Agung mengindikasikan pengelolaan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang salah urus. Praktik jual beli titik, mark up pengadaan barang dan jasa, hingga konflik kepentingan jadi alasannya. Hal ini membenarkan kecurigaan publik ihwal dugaan korupsi dalam implementasi MBG. Perencanaan tanpa basis bukti dan implementasi mengejar serapan anggaran merupakan akar masalahnya.

Program yang penganggarannya mengorbankan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dan layanan publik ini layak untuk dikoreksi. Sebab, MBG mengorbankan pembiayaan program krusial di daerah. Dalil pemerintah yang menyatakan "lebih baik uang untuk makan rakyat daripada dikorupsi" berakhir jadi bancakan elite di Jakarta. Pertanyaan kontemplatifnya, apakah koreksi itu akan berujung pada reformulasi atau penangkapan ini hanya pengalihan isu tanpa kepastian perubahan?

Ketimpangan Kekenyangan
Anggaran MBG sebesar Rp 335 triliun nyatanya tidak mengenyangkan isi perut rakyat secara merata. Data Susenas BPS 2025 menunjukkan bahwa 58,9% manfaat MBG berada di pulau Jawa. Selain itu, 80,4% manfaat diterima di perkotaan dan 19,6% di pedesaan. Ketimpangan sebaran secara kewilayahan adalah bentuk ketidakadilan terhadap daerah. Sebab, daerah di luar wilayah tersebut merasakan dampak yang lebih pahit akibat pemotongan TKD untuk MBG.

Isu lainnya, penerima manfaat terbesar dari MBG ini adalah kelompok masyarakat desil terkaya (46,5%) sedangkan desil termiskin berada pada angka 1,1%. Realita ini adalah wajah paradoks Indonesia, di mana program dijalankan secara masif dan "pokoknya jalan", namun tidak tepat sasaran. Ibarat perang, pelaksana program menembakkan seribu peluru ke arah musuh, tapi yang tertembak hanya satu.

Kita ambil satu contoh, Siak yang dikenal sebagai penghasil sumber daya alam mengalami pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) demi MBG. Ironisnya, wilayah pelosok (kecamatan Pusako, Sungai Mandau, dan Kandis) belum sepenuhnya tersentuh MBG karena fokus awal menjangkau perkotaan. Sudah kehilangan sumber pembiayaan, pembangunan infrastruktur mandek, daerah ini belum mendapat manfaat program secara menyeluruh.

Ketimpangan kekenyangan terjadi akibat pelaksanaan program yang terburu-buru. Pelaksana hanya memikirkan bagaimana serapan anggaran dapat tercapai dalam waktu yang singkat. Keengganan untuk menjalankan pilot project berbasis kebutuhan didukung oleh pemangkasan anggaran secara sporadis. Mau tidak mau, dapur harus dibuka segera, dan membuka dapur di perkotaan adalah jalan pintas yang ditempuh.

Pernyataan terbuka pemerintah yang memberi ruang pada politisi dan aparat untuk mengelola MBG direspons cepat. Tanpa memikirkan pengalaman dan kompetensi, lahirlah dapur dengan jumlah yang jamak. Praktik jual beli titik di perkotaan terjadi sebagai respons terhadap permintaan para "investor". Daerah perkotaan yang lebih unggul secara infrastruktur dan rantai pasok menjadi surga pilihan untuk menjalankan MBG.

Reformulasi
Penyelenggara MBG tak lagi melihat program ini sebagai jalan pengentasan stunting. Wacana membuka dapur di Jeddah adalah kekonyolan yang menguatkan dugaan ini. Mereka lebih khawatir sisa anggaran menjadi SiLPA daripada siswa kelaparan di pelosok Indonesia. Demi memberi makan para pelajar di perkotaan, TKD dipangkas dan ribuan P3K di pelosok terancam kehilangan pekerjaannya.

Implementasi yang amburadul secara gastronomi dan fiskal menimbulkan kesan program ini aman untuk dikorupsi. Dukungan politik yang kuat terhadap program ini membentuk zona nyaman bagi pelaksananya. Penyelenggara MBG yang terafiliasi dengan aktor politik membentuk relasi kuasa yang mematikan tindakan korektif.
Tak ayal, pesimisme menguat pasca penangkapan pimpinan BGN.

Penangkapan oleh Kejagung patut diapresiasi. Namun, pemerintah perlu menyusun strategi quick win sebagai tindak lanjut konkret. Jika tidak, penangkapan ini hanya akan dipandang sebagai pengalihan isu gosip politik istana. Lahirnya narasi pengalihan adalah cerminan ketidakpercayaan publik terhadap penegakan hukum hari ini.

Peter Drucker (1996) mengingatkan bahwa sejatinya tidak ada negara yang terbelakang, hanya salah urus. Tesis ini memberikan iluminasi bagi publik yang menantikan perbaikan atas kekhilafan implementasi MBG setahun terakhir. Ketimpangan kekenyangan akibat kekacauan paradigma perencanaan masih bisa diselamatkan dengan memulai reformulasi tata kelola yang konkret.

Mari kita berangkat dari temuan Moodys. Lembaga pemeringkatan ini menyatakan bahwa MBG menimbulkan kenaikan belanja yang berpotensi meningkatkan utang negara. Jika penangkapan eks pimpinan BGN dilakukan untuk memulihkan kepercayaan publik dan pasar, pangkaslah anggaran MBG. Lakukan audit menyeluruh, kurangi jumlah penerima di perkotaan dan alihkan ke kawasan 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), serta skema penyaluran existing ditinjau ulang.

MBG idealnya tak dikelola oleh yayasan. Temuan bahwa pimpinan partai penguasa memiliki dapur dengan jumlah jamak adalah bukti bahwa MBG hanya mengenyangkan elit politik. Pengelolaan MBG sebaiknya diserahkan pada institusi lokal seperti sekolah dan ibu PKK. Institusi lokal diberikan kewenangan mengelola anggaran untuk menyajikan pangan lokal berbasis kebutuhan riil.

Struktur internal BGN pun perlu dirombak. BGN tak boleh dijadikan komoditi balas budi politik untuk para loyalis. Niat baik sebagaimana termaktub dalam Astacita harus diluruskan melalui penempatan para ahli yang kredibel dalam program ini. Pelaksananya pun harus bebas dari afiliasi kelompok politik dan aparat berseragam.

Soal sasaran, penyusunan database penerima MBG harus disinkronkan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Tidak boleh ada cerita lagi dimana pelajar kaya ikut menikmati MBG. MBG harus terdistrubusikan secara tepat sasaran dan menyasar area dan kelompok prioritas.

Melalui perampingan anggaran, institusi, dan sasaran, program ini tak akan menimbulkan beban fiskal. Anggaran Daerah tidak lagi dipangkas drastis, di sisi lain mereka bisa juga menikmati manfaat program ini secara merata. Reformulasi tata kelola MBG adalah langkah nyata mewujudkan niat baik Asta Cita: Indonesia adil dan makmur. Tentunya agenda ini wajib didukung oleh kehendak politik yang konkret.


(miq/miq)

Add logo_svg as a preferred
source on Google
Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |