Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan bahwa skema kerja sama mineral kritis antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) akan mengacu pada pola yang selama ini telah berjalan. Misalnya seperti kerja sama dengan PT Freeport Indonesia (PTFI).
Menurut dia, perusahaan-perusahaan asal AS dapat berinvestasi di sektor mineral kritis termasuk nikel, logam tanah jarang (LTJ), tembaga, dan emas. Namun, seluruh prosesnya tetap harus mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku di dalam negeri.
"Jadi equality treatment aja, nggak ada sesuatu yang yang yang baru. Tetapi memang harus saya akui bahwa pemberian kepada mereka ini seperti Freeport saja," kata Bahlil dalam Konferensi Pers secara virtual dikutip Senin (23/2/2026).
Bahlil mencontohkan model kerja sama dengan Freeport, di mana perusahaan tersebut memperoleh konsesi, melakukan eksplorasi, membangun fasilitas pemurnian (smelter), serta menjalankan produksi. Skema yang sama juga dapat diterapkan pada sektor mineral kritis lainnya.
"Freeport itu kan kita memberikan konsesi, mereka melakukan eksplorasi, mereka membangun smelter, mereka membangun produksi, hal yang sama mungkin sebagai contoh untuk diterapkan pada sektor-sektor mineral yang lainnya," katanya.
Lebih lanjut, Bahlil membeberkan selain perusahaan AS dapat masuk secara mandiri untuk melakukan kegiatan eksplorasi dan produksi, mereka juga dapat berkolaborasi melalui skema joint venture (JV) dengan perusahaan yang sudah ada, termasuk BUMN.
"Bisa juga dengan kita melakukan kolaborasi dengan BUMN kita. Jadi bisa join bareng-bareng yang sudah ada, mereka juga bisa masuk untuk ikut join bareng-bareng. Yang penting mereka bisa melakukan investasi," ungkap Bahlil.
Sehingga, nantinya akan terdapat dua skema yang dapat dilakukan. Perusahaan dapat masuk secara mandiri atau bergabung melalui skema joint venture (JV) dengan perusahaan yang sudah ada.
"Yang kedua, begitu mereka sudah berproduksi, membangun industrinya, maka hak mereka untuk mengekspor ke Amerika. Itu kita berikan ruang, sama juga dengan negara-negara lain. Jadi equality treatment aja, nggak ada sesuatu yang yang baru," ujarnya.
(pgr/pgr)
Addsource on Google

3 hours ago
3

















































