Jakarta, CNBC Indonesia - Nilai investasi industri nikel terbilang tinggi di Indonesia. Pada 2025, industri ini tercatat menyumbang sekitar US$44 miliar.
Ketua Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) Arif Perdanakusumah bahkan menyebut akan ada penambahan sebesar US$20 miliar pada 2026 hingga 2028.
"Coba bayangkan industri nikel yang sudah terbangun sejak tahun 2014 sampai sekarang sudah menjadikan Indonesia sebagai produsen terbesar di dunia," ungkap Arif dalam Coffee Morning CNBC Indonesia, Kamis (30/7/2026).
Namun, saat ini industri nikel dihadapkan pada tantangan ekspor. Di mana sejumlah pengiriman nickel pig iron (NPI) dilaporkan tertahan karena harus menjalani pengujian tambahan terhadap kandungan unsur Logam Tanah Jarang (LTJ) sebelum dapat diekspor.
Arif memaparkan terdapat 120 kapal yang tidak bisa berlayar karena tidak bisa keluar dari pelabuhan. Hal ini pun menimbulkan kerugian baik bagi pelaku usaha maupun pemerintah.
"Ini sebenarnya terjadi karena kekosongan regulasi. Tidak ada regulasi yang memberi pedoman batasan LTJ sehingga apa yang terjadi di lapangan bisa kita lihat. LTJ ini kajian teknisnya belum dilakukan pemerintah dan pelaku usaha," tegas dia.
Untuk itu, dia berharap harus ada tata kelola yang baik di industri ini. Adapun pembenahan dan pembaruan tata kelola harus mencakup dua aspek, terkait kepastian usaha dan hukum.
"Satu kawasan industri, karyawannya mencapai ratusan ribu. Itulah kenapa pelaku usaha ingin tata kelola, kepastian usaha, dan perlindungan hukum karena investasinya sangat besar. Dan Indonesia sudah mengambil manfaatnya dari relaksasi ekspor dan lain-lain," jelas Arif.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Bauksit Indonesia (ABI), Ronald Sulistyanto mengatakan persoalan keberadaan LTJ sebenarnya sudah lama diketahui. Namun, menurutnya, hingga kini belum ada tata kelola yang jelas mengenai penanganan unsur tersebut.
"Ini sebetulnya masalah yang sudah kita ketahui cukup lama bahwa LTJ itu ada. Tapi bagaimana mengejawantahkan LTJ itu ada menjadi sesuatu, itu yang perlu aturan sebetulnya sudah banyak yang membuat itu. Kita kembali ke kitahnya ajalah. Kalau penambangan atau pertambangan ya adanya di ESDM. Jangan kemana-mana dulu," kata Ronald.
Ia pun menegaskan pada komoditas seperti bauksit, LTJ umumnya merupakan mineral ikutan bukan produk utama. Oleh sebab itu, pengaturannya harus dibedakan dengan komoditas utama yang memang memiliki ketentuan tersendiri.
Ronald kemudian menjelaskan bahwa kandungan LTJ pada produk hasil pengolahan bauksit sangat kecil karena telah melalui proses pencucian, grading, sizing hingga pemurnian menjadi alumina.
"Jadi sebetulnya ini kan masalah-masalah siklus yang sudah kita tahu. Bahwa tadi ditanya, sudah ada yang hitung belum? Ada yang hitung. Nggak bisa, kecil sekali. Ada angkanya? Iya, angkanya sih subjektivitasnya ada," kata dia.
Di tempat yang sama, Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA) Sari Esayanti menilai persoalan yang terjadi saat ini bukan semata-mata masalah ekspor. Namun mencerminkan tantangan dalam sistem identifikasi, pengujian, serta pengaturan mineral ikutan yang secara alami terdapat pada berbagai komoditas tambang.
Menurut Sari, selama ini kegiatan pertambangan berfokus pada komoditas utama sesuai izin usaha dan desain fasilitas pengolahan masing-masing perusahaan. Sementara pada komoditas seperti timah, bauksit, nikel, maupun tembaga, unsur LTJ umumnya hanya merupakan mineral ikutan dengan kadar yang sangat kecil.
"Sebagian besar perusahaan juga bahkan belum memiliki fasilitas maupun teknologi yang cukup memadai untuk mengidentifikasi memisahkan ataupun memanfaatkan unsur LTJ ini secara ekonomisnya," kata dia.
Ia menambahkan, munculnya interpretasi baru mengenai kewajiban pelaporan maupun ekspor LTJ telah memunculkan ketidakpastian di kalangan pelaku usaha.
"Yang dibutuhkan dari usaha adalah sebetulnya kembali kepastian mengenai parameter teknis, metodologi pengujian dan mekanisme pelaporan. Sehingga seluruh pelaku usaha itu memiliki standar yang sama," katanya.
(dpu/dpu)
[Gambas:Video CNBC]

1 hour ago
1

















































