Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah bersama DPR tengah menyiapkan pembentukan bursa mineral yang ditargetkan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027. Kehadiran bursa ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi perdagangan mineral sekaligus memperkuat posisi Indonesia di mata dunia.
Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mengatakan pembentukan bursa mineral merupakan salah satu upaya untuk meminimalisir praktik transfer pricing dan under invoicing yang kerap terjadi dalam perdagangan komoditas.
"Ya, saya pikir bursa mineral ini, ini kan bagian daripada ide untuk bagaimana meminimalisir adanya transfer pricing, kemudian under invoicing. Jadi dengan ada perdagangan mineral-mineral itu di bursa, sehingga itu lebih terkontrol," kata Bambang kepada CNBC Indonesia dalam Economic Update, dikutip Rabu (24/6/2026).
Ia menjelaskan, pembentukan bursa mineral sejalan dengan tujuan pemerintah yang mengemukakan konsep ekspor satu pintu untuk sejumlah komoditas strategis seperti crude palm oil (CPO), batu bara, dan fero alloy.
"Jadi dalam konteks yang lebih sesuai dengan kondisi market dan lebih ini, ya bisa lewat pada bursa mineral itu, sebenarnya sama saja. Nah, jadi ada beberapa hal yang diuntungkan jika memang dapat dilaksanakan secara betul," kata Bambang.
Saat ini, Indonesia kata dia sebenarnya telah memiliki dua bursa komoditas, yakni Jakarta Futures Exchange (JFX) dan Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX). Namun, adanya bursa mineral dinilai dapat memberikan manfaat lebih besar bagi komoditas tambang dalam negeri.
"Sehingga dengan demikian, kita berharap bahwa penjualan yang dilakukan, export yang dilakukan, itu dapat mempengaruhi juga kepada supply demand internasional secara langsung seperti itu. Kita tahu bursa komoditi yang berpengaruh di dunia ini kan adalah LME, kemudian juga Shanghai Market Commodity," katanya.
(pgr/pgr)
Addsource on Google

1 hour ago
4

















































