Jakarta, CNBC Indonesia — PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) buka suara soal rencana pemanfaatan atau penyewaan Gedung Graha Merah Putih (GMP) oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Saat ini, BGN telah menyampaikan surat kepeminatan penyewaan perkantoran di Gedung GMP kepada PT Telkom Landmark Tower (TLT), anak usaha Telkom yang mengelola operasional gedung tersebut. BGN juga telah melakukan survei awal atau preliminary survey bersama TLT dan Telkom.
"Saat ini TELKOM, TLT sebagai pengelola GMP dan BGN sedang melakukan pembahasan internal terkait proses, persyaratan administrasi, ketentuan teknis, dan prosedur yang diperlukan untuk pelaksanaan kerjasama (penyewaan area) sesuai ketentuan yang berlaku dan kesepakatan para pihak," sebagaimana dikutip keterbukaan informasi BEI, Jumat, (11/9/2026).
Telkom menyebut target waktu penyelesaian transaksi masih dalam tahap pembahasan bersama BGN dan TLT. Hal ini karena proses kerja sama, termasuk persyaratan administrasi, ketentuan teknis, dan prosedur penyewaan area, masih berlangsung.
Adapun bagian atau luas Gedung GMP yang akan dimanfaatkan BGN juga masih dalam proses diskusi dan survei lapangan. Sementara jangka waktu penyewaan masih dalam pembahasan internal BGN, sedangkan nilai sewa atau nilai transaksi masih menunggu identifikasi kebutuhan area yang akan disewa.
Telkom juga menyatakan hak dan kewajiban masing-masing pihak masih dalam proses identifikasi. Adapun fasilitas maupun layanan tambahan yang akan diberikan kepada BGN masih dibahas dan nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan area serta operasional BGN dengan mempertimbangkan kemampuan Perseroan.
Terkait strategi leveraging asset melalui optimalisasi Gedung GMP, Telkom belum dapat memperkirakan kontribusi transaksi tersebut terhadap pendapatan, laba, arus kas, maupun kondisi keuangan Perseroan. Pasalnya, pembahasan dan perhitungan mengenai nilai sewa atau nilai transaksi masih berlangsung.
Telkom juga membuka kemungkinan adanya transaksi atau kerja sama lain di luar penyewaan ruang dengan BGN. Namun, penjajakan tersebut masih dalam proses diskusi dan akan disesuaikan dengan kebutuhan BGN, termasuk potensi penyediaan konektivitas, solusi digital, fasilitas workstation, dan layanan lainnya.
Di sisi lain, optimalisasi Gedung GMP juga berkaitan dengan penataan ulang lokasi kerja sejumlah unit internal Telkom yang sebelumnya tersebar di beberapa lokasi di Jakarta. Unit yang terlibat mencakup unit di bawah Direktorat Finance & Risk Management, Wholesale & International Business, Human Capital Management, IT Digital, Enterprise & Business Service, dan Network, serta anak perusahaan dan entitas asosiasi terkait.
Lokasi tujuan pemindahan akan mengoptimalkan aset gedung milik Telkom, antara lain Gedung Telkom Landmark Tower dan gedung Witel Telkom di wilayah Jabodetabek. Namun, pembahasan mengenai proses relokasi dan penataan masih berlangsung sehingga estimasi biaya yang timbul dari langkah tersebut belum dapat dihitung.
Telkom juga masih menganalisis dampak relokasi terhadap kegiatan operasional Perseroan. Analisis tersebut dilakukan seiring proses kerja sama dengan BGN yang masih berada pada tahap diskusi, identifikasi kebutuhan relokasi, dan penjajakan skema kerja sama yang akan disepakati.
Dalam proses pengambilan keputusan, Telkom menyatakan kerja sama penggunaan aset lahan dan bangunan oleh pihak eksternal, baik afiliasi maupun non-afiliasi, akan mengikuti mekanisme persetujuan berjenjang berdasarkan jangka waktu dan besaran nilai kerja sama sesuai threshold kewenangan. Perseroan juga akan mengevaluasi kesesuaian prosedur, skema bisnis, dan tarif kerja sama dari aspek legal dan compliance serta mengidentifikasi risiko beserta mitigasinya melalui risk management dan assessment.
Untuk menentukan harga sewa, Telkom akan menggunakan mekanisme penilaian nilai wajar oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) independen yang disepakati kedua belah pihak. Seluruh proses administrasi, ketentuan, pemenuhan prosedur, dan persyaratan akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan kesepakatan para pihak dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Sebelumnya, COO Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) Dony Oskaria buka suara ihwal rencana Badan Gizi Nasional (BGN) yang akan menggunakan Graha Merah Putih (GMP) milik PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom).
Dony menjelaskan, proses pengalihan gedung dari PT Telkom ke BGN itu ia tegaskan sudah sesuai dengan mekanisme pasar, dengan tujuan untuk optimalisasi aset.
"Yang perlu teman-teman ketahui, bahwa semua transaksi itu tentu harus berdasarkan harga pasar, karena Telkom itu adalah perusahaan terbuka. Tidak mungkin dilakukan sesuatu yang merugikan Telkom. Itu yang paling penting. Jadi kalau kita punya gedung ideal ya pasti kita optimalkan," kata Dony saat ditemui di kawasan Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Dony juga mengingatkan, dalam proses penggunaan gedung Graha Merah Putih Telkom oleh BGN juga melalui proses transaksi bisnis normal.
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]

6 hours ago
2

















































