Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin buka suara perihal penonaktifan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). BGS, sapaan akrab Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan empat usulan untuk mengatasi masalah peserta BPJS Kesehatan yang harus cuci darah hingga thalassemia tersebut.
"Karena isunya mengenai cuci darah, ini adalah jumlah pasien cuci darah di Indonesia totalnya ada 200 ribuan. Setiap tahunnya bertambah 60 ribu yang baru, kemudian yang dari tahun sebelumnya ini ada sekitar 120 ribuan. Ini jumlahnya 200 ribuan," ujarnya mengawali paparan.
Menurut BGS, pasien cuci darah, mesti melakukan cuci darah sebanyak dua hingga tiga kali. Jika tidak dilakukan dalam satu hingga tiga minggu, maka bisa berakibat fatal.
"Jadi contohnya waktu bencana di Aceh, ini layanan yang kita fokuskan untuk hidupkan kembali. Karena kalau sampai dia lewat, satu minggu, dua minggu, tiga minggu, itu wafat," kata BGS.
Eks Wakil Menteri BUMN itu bilang, selain PBI pasien cuci darah, ada pula penderita penyakit katastropik lainnya yang mesti dicermati. Sebagai contoh penyakit kanker.
"Kanker itu ada layanan yang namanya kemoterapi. Itu dilakukan 2-3 kali seminggu. Ada yang namanya radioterapi itu dilakukan lima kali seminggu sesuai siklusnya. Itu sama. Kalau itu berhenti itu wafat," ujar BGS.
"Ada juga penyakit jantung, itu penyakit jantung harus minum obat setiap hari. Kalau itu diberhentikan itu juga wafat. Yang lebih sedih itu thalassemia untuk anak-anak yang kena thalassemia itu harus cuci darah juga anak-anak itu. Kalau kemudian mereka missed, wafat," lanjutnya.
Jadi selain yang gagal ginjal, BGS mengungkapkan, Kemenkes menginginkan kepesetaan seluruh PBI yang memiliki penyakit katastropik, agar diaktifkan kembali. Perincian 120.472 peserta PBI BPJS Kesehatan yang menderita penyakit katastropik:
a. Penyakit gagal ginjal: 12.262
b. Penyakit kanker: 16.804
c. Penyakit jantung: 63.119
d. Penyakit hemofilia: 114
e. Penyakit stroke: 26.224
f. Penyakit thalassemia: 673
g. Penyakit sirosis hati: 1.276
"Dari 200 ribu, saya lupa sampaikan, sebenarnya yang keluar dari PBI cuma 12 ribu. Jadi kita sudah lihat datanya dari 200 ribu pasien cuci darah, kemudian ada perubahan 11 juta tadi, sebenarnya yang keluar dari PBI cuma 12.262. Sehingga inilah yang ramai kemarin di publik," kata BGS.
"Tapi kita perlu tekankan yang belum ramai atau tidak ramai di publik, yaitu 130 ribu yang lain. Padahal risiko mereka sama kalau ini berhenti ini menyebabkan kematian," lanjutnya.
Menutup paparannya, BGS menyampaikan empat usulan merespons permasalahan yang ada:
a. Dalam 1-3 bulan ke depan, semua layanan untuk pasien katastropik (antara lain cuci darah dan kemoterapi), direaktivasi otomatis, tetap dilayani, dan PBI-nya dibayarkan pemerintah.
b. Dalam 1-3 bulan ke depan, Kemensos, pemerintah daerah, BPS, BPJS Kesehatan melakukan pengecekan dan pemutakhiran desil para penderita penyakit katastropik, cross-check dengan data listrik dan kartu kredit.
c. Mengendalikan batas kuota nasional PBI Jaminan Kesehatan 96,8 juta jiwa melalui SK Reaktivasi Kemensos.
d. SK Kemensos berlaku dua bulan ke depan agar BPJS Kesehatan aktif memberikan notifikasi ke masyarakat apabila penonaktifan kepesertaan PBI dan PBPU pemda.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]

2 hours ago
3

















































